Senin, 19 Mei 2008

PBB : ANGKA KEKERASAN ANAK DI INDONESIA TINGGI

Berdasarkan penelitian yang didukung oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Masalah Anak (Unicef), masih banyak anak-anak di Indonesia yang mendapatkan perlakuan buruk.
Dalam dua penelitian Unicef pada 2002-2003 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, terungkap kalau perlakuan terhadap anak masih buruk dan membahayakan.
"Penelitian ini dengan jelas menunjukkan bahwa jumlah tindak kekerasan terhadap anak di Indonesia sangat tinggi," demikian yang tertulis dalam Kajian Sekretaris Jenderal PBB mengenai Kekerasan terhadap Anak yang dipresentasikan di hadapan Sidang Umum PBB, Rabu (11/10).
Survei yang dilakukan pada 2002 melibatkan 125 anak dan berlangsung selama enam bulan. Survei itu meliputi wawancara yang diawasi dengan sangat teliti. Dari survei itu terungkap, dua per tiga anak laki-laki dan sepertiga anak perempuan pernah dipukul. Lebih dari seperempat anak perempuan dalam survei itu mengalami perkosaan.
Survei yang jauh lebih luas dilakukan pada 2003 dan melibatkan sekitar 1.700 anak. Dari survei itu terungkap, sebagian besar anak mengaku pernah ditampar, dipukul, atau dilempar dengan benda. Namun, tidak ada bukti telah terjadi pemerkosaan.
Pada awal 2006, temuan penelitian mendalam mengenai kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara menunjukkan, tindak kekerasan di sekolah melibatkan kekerasan terhadap fisik dan mental.
Di Jawa Tengah, sebanyak 80 persen guru mengaku pernah menghukum anak-anak dengan berteriak pada mereka di depan kelas. Sebanyak 55 persen guru mengaku pernah menyuruh murid mereka berdiri di depan kelas.
Di Sulawesi Selatan, sebanyak 90 persen guru mengaku pernah menyuruh murid berdiri di depan kelas, diikuti oleh 73 persen pernah berteriak kepada murid, dan 54 persen pernah menyuruh murid untuk membersihkan atau mengelap toilet.
Sementara itu, di Sumatera Utara, lebih dari 90 persen guru mengaku pernah menyuruh murid mereka berdiri di depan kelas, dan 80 persen pernah berteriak pada murid.
"Semua bentuk hukuman ini mempermalukan dan merendahkan harga diri dan kemampuan anak," tulis laporan itu. Diungkapkan, banyak kekerasan terhadap anak yang bersifat tersembunyi dan sering disetujui secara sosial.

http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=detail&id=media&dat=495

Tidak ada komentar: